SELAMAT ASN, Pendapatan 13 2023 Sebanyak Rp 257, 2 Triliun: Naik 3, 3 Persen...
Data berikut ini hendak memperjelas THR serta pendapatan 13 2023 buat PNS serta C PNS pada tahun 2023. Seluruh PNS tercantum pegawai kalangan C PNS, hendak memperoleh bonus berbentuk THR serta pendapatan 13 2023. Bagi data yang terbuat oleh pemerintah, THR serta pendapatan 13 2023 buat PNS serta C PNS hendak dibayarkan pada tahun 2023.
Menteri Keuangan( Menkeu) Sri Mulyani berkata, pemerintah sudah mempersiapkan dana Rp156, 4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pemasukan serta Belanja Negeri( RAPBN) 2023 buat membayar THR serta pendapatan ke- 13 untuk PNS, Tentara Nasional Indonesia(TNI), Polri, serta pensiunan pada tahun 2023.
Cocok amanat Presiden Jokowi, pemerintah wajib melanjutkan proses reformasi birokrasi pada tahun 2023 buat mengadopsi Kerutinan kerja baru yang menggunakan teknologi data serta komunikasi( TIK) buat tingkatkan produktivitas.
Rencana yang dipaparkan di atas didasarkan pada Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok- Pokok Kebijakan Fiskal( KEM PPKF) 2023.
Bagi Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 75/ PMK. 05/ 2022, individu- individu berikut ini hendak memperoleh pendapatan 13 pada tahun 2023:
Pensiunan
Penerima pensiun
Penerima tunjangan
Pegawai Negara Sipil( PNS)
Personel Kepolisian Republik Indonesia( Polri)
Pejabat negara
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( PPPK)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia( Tentara Nasional Indonesia(TNI))
Sedangkan itu, 2 kelompok ASN serta PNS berikut ini tidak menerima THR serta pendapatan 13:
ASN/ PNS yang lagi cuti namun tidak dalam tanggungan negara
ASN serta PNS yang bekerja pada organisasi yang digaji.
Total anggaran belanja pegawai sebesar Rp 257, 2 triliun buat tahun 2023 pula sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat( DPR), bertambah 3, 3 persen dari anggaran Rp 249, 1 triliun tahun lebih dahulu.
Pensiun 13 serta THR, yang mencakup donasi asuransi kesehatan pegawai negara, pula hendak dibayarkan dari anggaran.
Kemudian kapan pendapatan 13 serta Tunjangan Hari Raya( THR) tahun 2023 hendak dibayarkan kepada PNS? Simaklah justifikasi berikut ini.
THR hendak dibagikan, semacam tahun- tahun lebih dahulu, paling lambat 10 hari saat sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, yang diperkirakan hendak terjalin pada hari Sabtu, 22 April 2023.
Buat pendapatan 13 saat sebelum dimulainya tahun ajaran baru, ialah pada bulan Juli 2023 hendak dibayarkan.
Apa saja yang tercantum pendapatan 13?
Untuk yang berstatus CPNS, pencairan pendapatan 13 pada tahun 2022 hendak sama dengan satu kali pendapatan pokok, ditambah tunjangan kinerja 50% serta beberapa tunjangan intrinsik.
Pegawai yang berstatus PNS hendak memperoleh pendapatan ke- 13 sebesar 80% dari pendapatan pokok PNS ditambah tunjangan kinerja( tukin) 50%.
Demikian data ini yang berkaitan dengan pendapatan 13 PNS serta THR untuk PNS buat tahun 2023.***
Post a Comment for "SELAMAT ASN, Pendapatan 13 2023 Sebanyak Rp 257, 2 Triliun: Naik 3, 3 Persen..."