Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Komisi II DPR Menuntut Kejelasan Nasib Tenaga Honorer Yang Mengabdi Puluhan Tahun, Ikuti Sepenuhnya



Halo semua bertemu lagi dengan saya admin Edukasi Milenial kembali saya akan berbagi Komisi II DPR Menuntut Kejelasan Nasib Tenaga Honorer Yang Mengabdi Puluhan Tahun, Ikuti Sepenuhnya


Edujawir _ Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa sebagai perwakilan dari komisi II DPR RI menuntut kejelasan nasib tenaga honorer atau non ASN. Yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan mengenai kesejahteraannya.

Hal itu disampaikan atas sikap terhadap adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014, instansi pemerintah pusat dan daerah tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer atau non ASN lagi.

Berdasarkan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 tersebut dijelaskan bahwa pegawai pemerintah tidak lagi diisi oleh tenaga honorer,melainkan hanya terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS. Sehingga tidak ada kejelasannya bagi para tenaga honorer atau non ASN,

Wakil ketua Komisi II DPR RI ini berharap dan meminta agar masalah ini segera menemukan penyelesaiannya, agar tenaga honorer juga mendapatkan penghasilan yang layak dan kejelasan nasib tenaga honorer.

Beliau juga menambahkan bahwa kebanyakan dari tenaga honorer ini adalah tenaga honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun untuk negara namun tak kunjung mendapatkan nasib yang jelas.

Saan Mustopa selaku wakil ketua komisi II DPR RI pada Desember 2022 lalu, mengungkapkan bahwa “Kita berharap yang non ASN (tenaga honorer) itu memiliki kepastian terkait dengan status masa depan mereka. Seperti apa nantinya status mereka itu harus ada kejelasan,“

Saan Mustopa menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI akan terus mengawal permasalahan tenaga honorer atau non ASN.

Hal ini diawali saat Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja, dimana beliau mendapatkan banyak informasi mengenai masalah tenaga honorer atau non ASN di Provinsi Jawa Barat.

“Jadi, hal-hal (diskusi) seperti ini penting untuk terus dilakukan, bahkan ada beberapa non ASN yang mengabdi puluhan tahun dan itu tentu harus mendapatkan perhatian dari pemerintah,” Upkap beliau.

Salah satu yang menjadi masalah tepatnya di Jawa Barat adalah masih banyaknya tenaga honorer atau non ASN yang sudah berusia sepuh.

Kemudian hal tersebut ditanggapi dari pihak Pemprov Jabar yaitu Setiawan Wangsaatmaja selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan sepenuhnya usia para tenaga honorer tersebut itu yang membuat mereka kurang paham dengan sistem tes daring untuk mengikuti seleksi menjadi ASN.



Sehingga hal ini menjadi kendala sendiri bagi Pemprov untuk dapat membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi ASN yang disediakan pemerintah.

Setiawan Wangsaatmaja berucap “Salah satu kesulitan di sini adalah di mana ada tenaga honorer yang sudah berumur. Mereka biasanya tidak begitu paham teknologi,“



Meskipun demikian, Setiawan menambahkan bahwa Pemprov Jabar telah berupaya untuk membuatkan simulasi tes online untuk para tenaga honorer di lingkungan mereka dengan nama ASN Juara.

Simulasi tes pada ASN Juara tersebut tentunya dibuat semirip mungkin dengan tes online untuk menjadi ASN.

Dengan demikian, Setiawan berharap agar para tenaga honorer atau non ASN yang kurang paham terhadap teknologi, akan siap jika suatu waktu ada tes untuk menjadi ASN.



Yang harapannya adanya simulasi tes online ini dapat membantu guru yang sudah sepuh untuk dapat membuka kesempatannya mengikuti seleksi ASN yang di buka oleh pemerintah.


Sekian info Komisi II DPR Menuntut Kejelasan Nasib Tenaga Honorer Yang Mengabdi Puluhan Tahun, Ikuti Sepenuhnya yang dapat Admin Bagikan

Jangan Lupa Share Keteman teman Kalian apabila kalian merasa artikel ini sangat bermanfaat untuk kalian.

selalu kunjungi Edukasi Milenial Untuk Materi Yang Lainnya

Post a Comment for " "

Ayo Kenali Tipe Model Pendidikan Buat Siswa
Heboh Sosok Misterius Saat Upacara 17 Agustus | Penampilan Seperti Tentara Dulu
Ini Manfaat Kelas Interaktif Untuk Pembelajaran Di Kelas