Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Calon Pengantin Wajib Memiliki Sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil






Halo semua bertemu lagi dengan saya admin Edukasi Milenial kembali saya akan berbagi Calon Pengantin Wajib Memiliki Sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil

Edukasi Milenial _ Direktur Bina Ketahanan Remaja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Victor Palimbong menegaskan setiap calon pengantin (catin) yang akan menikah harus memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil atau Elsimil sebelum melangsungkan pernikahan.

Saat ini, BKKBN telah bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan edaran agar tiga bulan sebelum menikah para calon pengantin telah memiliki sertifikat Elsimil yang kemudian dilaporkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

“Oleh karena itu, saya imbau agar semua calon pasangan pengantin, sebelum mendaftarkan diri di Kementerian Agama agar memiliki sertifikat Elsimil. Dan apabila belum memiliki sertifikat tersebut, maka tidak boleh menjalankan pernikahan,” kata Victor melalui keterangannya, Kamis, (12/1/2023).

Victor mengajak para calon pengantin minimal tiga bulan sebelum menikah untuk mengunduh dan mengisi aplikasi Elsimil setelah melakukan pemeriksaan kesehatan antara lain meliputi usia, berat badan, pemeriksaan kadar Hemoglobin (HB) dan ukuran lingkar lengan atas. Dia pun merinci, hingga 30 Desember 2022 sudah ada 724.353 catin yang melakukan registrasi di aplikasi Elsimil dan 394.374 diantaranya telah mengisi kuisioner kesehatan tersebut.

“Salah satu strategi dari percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan oleh BKKBN adalah strategi percepatan penurunan stunting dari hulu dengan skrining, edukasi kesehatan reproduksi dan gizi serta pendampingan bagi calon pengantin lewat aplikasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil atau Elsimil,” ucapnya.

Aplikasi Elsimil sendiri, sambung Victor, sejalan dengan roh reformasi birokrasi, yakni digitalisasi sistem pelayanan. Tingginya angka anemia pada pada remaja dan calon pengantin perempuan dinilainya berkontribusi besar dalam meningkat kan angka prevalensi stunting.

“Bila kita dapat mengoreksi anemia pada calon pengantin, artinya kita dapat menyingkirkan risiko bayi berat badan lahir rendah (BBLR) hingga risiko stunting bisa kita hindari. Dalam implementasi strategi ini dalam bentuk kegiatan skrining dan edukasi serta pendampingan, akan menghasilkan output nya sertifikat Siap Nikah,” tegasnya. (Republikacoid)


Sekian info Pengumuman Calon Pengantin Wajib Memiliki Sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil yang dapat Admin Bagikan


Jangan Lupa Share Keteman teman Kalian apabila kalian merasa artikel ini sangat bermanfaat untuk kalian.


selalu kunjungi Edukasi Milenial Untuk Materi Yang Lainnya

Post a Comment for "Calon Pengantin Wajib Memiliki Sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil"

Ayo Kenali Tipe Model Pendidikan Buat Siswa
Heboh Sosok Misterius Saat Upacara 17 Agustus | Penampilan Seperti Tentara Dulu
Kategori Miskin Di indonesia :Pengeluaran Dibawah 17.851/ Hari