Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PENGAWASAN LINGKUNGAN SEKOLAH TERHADAP TINDAKAN KRIMINALITAS PADA SELURUH JENJANG SATUAN PENDIDIKAN DI SULAWESI SELATAN

PENGAWASAN LINGKUNGAN SEKOLAH TERHADAP TINDAKAN KRIMINALITAS


Halo semua bertemu lagi dengan saya admin Edukasi Milenial kembali saya akan berbagi

PENGAWASAN LINGKUNGAN SEKOLAH TERHADAP TINDAKAN KRIMINALITAS
PADA SELURUH JENJANG SATUAN PENDIDIKAN DI SULAWESI SELATAN

Dalam rangka pengawasan serta antisipasi tindakan Kriminal di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta Se-Sulawesi Selatan pada seluruh jenjang Sekolah Menengah Atas Sederajat, Sekolah Menengah Pertama Sederajat, Sekolah Dasar dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Diminta kepada Seluruh Kepala Sekolah melakukan upaya memperketat pengawasan dan penjagaan lingkungan sekolah untuk melindungi peserta didik dari tindakan kriminalitas dan secara khusus mencegah terjadinya tindak kriminal penculikan anak pada seluruh Peserta Didik.

2. Kepala Sekolah diminta untuk menjalin komunikasi dengan orang tua/wali peserta didik untuk memastikan pada saat jam pulang sekolah, siswa tiba dirumah masing￾masing dan pada jenjang Pendidikan Dasar dan PAUD dihimbau agar siswa dijemput oleh orang tua/wali masing-masing.

3. Sebagai bentuk tidakan pencegahan, seluruh Guru dan tenaga kependidikan diminta untuk melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas oknum yang mencurigakan di lingkungan sekolah masing-masing, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat aktivitas oknum mencurigakan di sekitar lingkungan sekolah.

4. Kepala Sekolah bersama Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan diminta untuk memberikan edukasi kepada siswa untuk pencegahan tindakan krimialitas serta mewaspadai ajakan mencurigakan dari orang yang baru dikenal maupun yang dikenal.

5. Sekolah Diminta untuk proaktif berkoordinasi dengan babinkamtibmas atau babinsa setempat untuk membangun jalur komunikasi sebagai bentuk deteksi dini maupun respon tanggap cepat terhadap potensi tindakan kriminalitas di lingkungan sekolah.

6. Kepala Sekolah diminta secara khusus menugaskan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan untuk membentuk Posko dan Tim Reaksi Cepat apabila terdapat laporan siswa yang tidak diketahui keberadaanya.

7. Sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan lingkungan sekolah maka CCTV di seluruh sekolah diminta untuk dapat diaktifkan.

8. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan monitoring pelaksanaan Surat Edaran ini. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.

Tembusan Yth :
1. Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar (sebagai laporan),
2. Bupati/Walikota Se-Sulawesi Selatan.

a.n. GUBERNUR SULAWESI SELATAN,
Pj. SEKRETARIS DAERAH






Sekian info Petunjuk Teknis PPDB MA & MAK Tahun Ajaran 2023/2024yang dapat Admin Bagikan
Jangan Lupa Share Keteman teman Kalian apabila kalian merasa artikel ini sangat bermanfaat untuk kalian.
selalu kunjungi Edukasi Milenial Untuk Materi Yang Lainnya

Post a Comment for "PENGAWASAN LINGKUNGAN SEKOLAH TERHADAP TINDAKAN KRIMINALITAS PADA SELURUH JENJANG SATUAN PENDIDIKAN DI SULAWESI SELATAN"

Ayo Kenali Tipe Model Pendidikan Buat Siswa
Heboh Sosok Misterius Saat Upacara 17 Agustus | Penampilan Seperti Tentara Dulu
Kategori Miskin Di indonesia :Pengeluaran Dibawah 17.851/ Hari