Pendidikan di indonesia guru jaman sekarang vs undang undang
Guru jaman sekarang vs uu Pendidikan dizaman sekarang sangatlah penting karena identik dengan pekerjaan. Segala sesuatu dalam hal pencarian kerja ijazah. Dan untuk mendapatkan ijazah di tempuh dengan pendidikan.
Di indonesia pendidikan dimulai dari Paud, Tk, sd 6 tahun, smp 3 tahun, sma 3 tahun, lanjut s1 minimal 3 tahun stengah, s2 minimal 2 tahun dan s3 minimal 2 tahun.
Kemudian untuk kali ini fokusnya kita membahas Guru.
Untuk menjadi tenaga guru di indonesia minimal setara s1. Baik ditingkat paud- sma/smk. Menjadi guru di indonesia suka dukanya banyak.
Sekolah di indonesia dibagi menjadi 2 bagian yakni sekolah swasta dan sekolah negeri. Ada beberapa Perbedaan sekolah negeri dan swasta
Sekolah negeri
1. Sekolah negeri milik pemerintah
2. Fasilitas lengkap
3. Sumber gaji apbd/apbn
4. Pengabdiannya di akui oleh pemerintah.
5. Di data sebagai peserta pppk
Sekolah swasta
1. Milik perorangan /yayasan
2. Fasilitas: dibeberapa sekolah swasta ada yg fasilitasnya lengkap bahkan kolam renangpun ada di dalam saking lengkapnya
Sebagian lagi jauh dari kata layak jangankan kolam renang kelaspun kurang
3. Sumber gaji dari yayasan.
4. Pengabdiannya tidak di akui oleh pemerintah buktinya Tidak masuk dalam pendataan pppk.
Propesi guru sangatlah dilema dengan adanya undang undang perlindungan anak.
Guru dalam hal ini sangat besar pengaruhnya ketika mengajar dan mendidik siswa.
Propesi guru adalah salah satu garda terdepan di indonesia. Tapi mirisnya ketika guru menghukum siswa selalu di kaitkan dengan undang undang perlindungan anak.
Sehingga di zaman sekarang ini zaman milenial atau generasi Z. guru seakan akan tidak peduli lagi dengan mendidik siswa. Guru hanya sekedar mengajar untuk mengugurkan kewajiban saja.
Kenapa demikian karena sekarang serba viral. Ketika siswa melakukan kesalahan dan itu sering terjadi bahkan kesalahan itu hampir dilakukan setiap harinya. Dan sudah ditegur dan diperingati berkali2 tapi masih saja melanggar. Orang tua atau wali murid sudah datang disekolah dan sudah membuat kesepakatan untuk anaknya dibina disekolah. Dan masih melanggar
Siswa ini dihukum oleh gurunya. Dan ada salah satu temannya merekam dan mengaoad di sosial media tidak menungguh hari. Menungguh sekian detik guru ini akan viral disosial media.
Ketika viral disitulah beban mentalnya seoraNg guru di uji. Ada yg mendukung adapula yg menghujat. Ada yg setuju siswa dihukum adapula yang melarang siswa di hukum.
Lalu apa solusinya untuk megatasi problem pendidikan kita di indonesia.
Disini penulis memberikan solusinya
1. Alhamdullah Pemerintah juga membuat undang - undang perlindungan guru.
2. Aktifkan fungsi pgri disetiap kabupaten.
3. Pemerintah pusat-daerah membuat point2 pelanggaran dan hukumannya dalam bentuk apa. Sehingga guru tidak salah bertindak atau melampui batas ketika menghukum siswa. Dan memberikan ruang kesempatan disetiap sekolah untuk menambahkan pelanggarannya karena beda daerah beda perlakuan siswanya karena indonesia sangat luas dan beragam suku bangsa dan budaya.
4. Setiap pelanggaran dan hukuman di buat dalam pembuatan dokumen 1 disekolah. Sehingga ketika ada orang tua siswa /wali siswa yang keberatan tinggal kita buka buku satunya atau dokumen 1. Karena di situ disetujui oleh dinas pendidikan.
Sehingga pendidikan di indonesia kedepannya lebih baik dan lebih mengedapankan adad dari pada ilmu.
Post a Comment for "Pendidikan di indonesia guru jaman sekarang vs undang undang"